Presiden Minta Selesaikan Konflik HGU & Kawasan Hutan

Presiden Minta Selesaikan Konflik HGU & Kawasan Hutan

BENGKULU RU - Selasa (26/2) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah melakukan rapat terbatas dengan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang juga diikuti Wapres, Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator. Menariknya dalam rapat terbatas yang membahas kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan, dinilai perlu menyelesaikan konflik masyarakat dengan Hak Guna Usaha dan kawasan hutan. \"Salah satu contoh kecilnya ada desa atau perkampungan masyarakat yang letaknya di kawasan hutan lindung maupun di wilayah HGU perusahaan. Ini menjadi persoalan yang malah kerap menjadi pemicu konflik. Sesuai instruksi presiden, harus segera diselesaikan,\" kata Rohidin. Menurutnya, dalam rapat terbatas Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum. Terutama pada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan tersebut. “Apalagi pada waktu Presiden ke Bengkulu lalu, ada seorang warga yang keberadaan kampungnya sudah lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu. Sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,” ujar Rohidin. Lebih jauh dikatakannya, persoalan seperti ini bukan hanya terjadi di Bengkulu. Tetapi juga di daerah lain, yang mengalami konflik serupa. \"Inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan dinilai penting. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: