Pemkab Diminta Seriusi Jalan K5 – Pagardin
PUTRI HIJAU RU - Belum lama ini, Pemkab BU melalui surat keputusan Bupati BU, menetapkan status link jalan Desa Karang Tengah (K5) Kecamatan Putri Hijau - Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai sebagai jalan kabupaten. Atas penetapan status tersebut, Kades Karang Tengah, Ndaru Utomo, mendesak Pemkab BU agar menindaklanjuti pembangunan jalan yang sebagian kecil, melewati HGU Perusahaan PT Pamor Ganda itu. Kades tak menampik, jalan tersebut melewati pemukiman warga dan wilayah perkebunan perusahaan. Jika pemerintah serius memperhatikan jalan itu, Kades siap memfasilitasi, bentuk kendala yang terjadi kepada masyarakat. Karena kata Kades, sebagian besar warga menghendaki jalan tersebut bisa diperhatikan oleh pemerintah. \"Sudah diputuskan oleh Bupati statusnya menjadi jalan kabupaten. Saya ingin, pemerintah melakukan sosialisasi dan mulai serius menggarap pembangunan jalan yang mencapai 10 Km ini. Jika dalam tahapannya ada kendala, saya siap memfasilitasinya. Asalkan jalan tersebut dapat dibangun,\" desak Kades. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 3 Bacaan Doa supaya Dagangan Laris dan Jadi Pengusaha Sukses
- 4 Lagi, Mediasi Antara PT Agricinal vs FMBP Temui Jalan Buntu, Jalan ke Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya
- 5 Quick Count Pilkada 2024, Arie-Sumarno Raih Persentase Kemenangan Lawan Kotak Kosong Terbaik se-Indonesia
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 3 Bacaan Doa supaya Dagangan Laris dan Jadi Pengusaha Sukses
- 4 Lagi, Mediasi Antara PT Agricinal vs FMBP Temui Jalan Buntu, Jalan ke Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya
- 5 Quick Count Pilkada 2024, Arie-Sumarno Raih Persentase Kemenangan Lawan Kotak Kosong Terbaik se-Indonesia