Ssst.. DD Rp 33,8 Miliar “Nongkrong” di Kasda

Ssst.. DD Rp 33,8 Miliar “Nongkrong” di Kasda

  • Bendahara PPKD Kosong
ARGA MAKMUR RU - Pencairan DD/ADD tahap pertama dan triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2019, sudah bisa diproses. Penelusuran Radar Utara, bersamaan dengan kekosongan Bendahara Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara (BU). Pada 18 Februari 2019 lalu, transfer pusat ke daerah ini, untuk DD Tahap Pertama 20 persen senilai Rp 33,8 miliar dan ADD triwulan pertama yang include dalam Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 16 miliar, saat ini sudah masuk dalam kas daerah (Kasda). Kepala BPKAD BU, Dr H Agus Haryanto, SE melalui Sekretaris, Suwanto, SH tak menampik, belum dilakukannya penyaluran DD/ADD tahap awal tahun ini. Selain membenarkan, kalau DD/ADD sudah nangkring di kasda, penyalurannya tinggal menunggu ajuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang tengah dalam proses verifikasi. \"Sudah siap anggarannya. Tinggal nunggu proses verifikasi ajuan pencairan dari DPMD,\" paparnya, Senin kemarin. Suwanto menjelaskan, daerah sangat konsen dengan DD/ADD. Apalagi, kata dia, efek domino ekonomi dan infrastruktur dipastikan akan terjadi dalam paparan DD/ADD yang angka masing-masing sebesar Rp 68 dan Rp 169 miliar tahun ini. \"Tinggal di desanya lagi yang kita harapkan, untuk benar dan profesional dalam penyelenggaraan dana desa,\" terangnya. Untuk pencairan tahap pertama ini, Suwanto menjelaskan, selain ajuan desa cukup menyampaikan Peraturan Desa tentang APBDes 2019. Untuk itu, lanjut dia, secara administratif, pencairan tahap pertama relatif lebih ringan. Berbeda dengan pencairan tahap 2 nanti. \"Selain ajuan juga harus dibarengi dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran sebelumnya,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: