Kurang Pendaftar, Rekrutmen PTPS Diperpanjang

Kurang Pendaftar, Rekrutmen PTPS Diperpanjang

TUBEI RU- Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong hingga saat ini masih kekurangan pendaftar. Alhasil, penjaringan PTPS di Kabupaten Lebong ini diperpanjang oleh Bawaslu Lebong selama 3 hari terhitung sejak hari ini (25/2) hingga Rabu (27/2) mendatang. \"Perpanjangan Rekrutmen PTPS, karena masih terdapat kekurangan pendaftar untuk beberapa desa dan kelurahan Di masing masing kecamatan. Pengumuman masa perpanjangan gelombang tambahan pendaftaran perpanjangan 25-27 Februari 2019,\" Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP. Mantan Sekretaris PDM Muhammadiyah Lebong tersebut menyebutkan, saat ini hanya desa-desa yang ada di Kecamatan Lebong Sakti yang sudah sudah memenuhi pendaftar PTPS. \"Dari 363 TPS, yang sudah terpenuhi pendaftarnya sebanyak 186 TPS atau hanya 51,23 persen dari kebutuhan PTPS. Untuk kecamatan yang paling sedikit pendaftarnya di Kecamatan Bingin Kuning, yang masih membutuhkan 29 PTPS, dari total 37 TPS yang ada di Kecamatan Bingin kuning,\" bebernya. Ditambahkannya, para pengawas TPS ini akan dilantik dan bertugas pada 25 Maret mendatang, hingga tiga hari setelah pencoblosan. \"Sebagaimana fungsinya yaitu untuk melakukan pengawasan di tingkat bawah, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, sehingga menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tukasnya. Ia juga mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dua kali jumlah TPS yang ada di setiap desa dan kelurahan SE Kabupaten Lebong. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: