Soroti Kades Berkampanye
ARGA MAKMUR RU - Gelontoran dana desa di Bengkulu Utara (BU) yang nilainya mencapai Rp 235 miliar, rentan disalahgunakan dalam pemilu. Khususnya, kepala desa yang memiliki kekerabatan dengan partai politik atau calon legislatif (caleg). Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, tidak menyangkal potensi itu. Potensi ini, kata Titin, tidak hanya terjadi lantaran adanya pertalian darah atau pun keluarga, tapi juga akan terjadi manakala adanya tendensi politik yang bisa saja dipengaruhi oleh faktor-faktor pragmatis. \"Desa sangat berpotensi beraviliasi dalam politik pemilu,\" kata Titin, kemarin. Secara aturan, kata Titin, sudah tegas bahwa kepala desa dilarang berpolitik praktis. Karena kades merupakan barisan pejabat otonom yang dilarang untuk untuk berpolitik dalam pemilu. \"Aturan dan sanksinya, sudah jelas dan bisa dipecat,\" tegasnya. Karena itu, rentannya potensi ini disampaikan Titin, agar kontestasi politik pada pemilu ini, bisa dilaksanakan dengan fair dan berkepastian hukum. \"Bawaslu dan jajaran, akan memberikan pengawasan tersendiri soal ini,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 4 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York
- 5 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 4 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York
- 5 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi