Dana Desa Rentan Ditunggangi Politik

Dana Desa Rentan Ditunggangi Politik

ARGA MAKMUR RU - Tahun politik, gelontoran dana desa, rentan ditunggangi kepentingan politik. Ini akan terjadi, mulai dari pengaruh unsur kekerabatan antara kepala desa dengan caleg atau pun parpol. Hingga politik pragmatis yang bisa saja terjadi, karena adanya unsur kepentingan. Dana desa di Bengkulu Utara sendiri, terbilang tinggi. Ada sekitar Rp 235 miliar anggaran yang terpapar di 215 desa di daerah. Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, menegaskan kepala desa merupakan salah satu pejabat di wilayah otonom yang dituntut netral saat pemilu. UU Pemilu, kata Titin, bisa saja menjerat seorang kades, manakala terjadi penyalahgunaan anggaran negara. \"Tapi kita yakin, seluruh kades di daerah paham akan aturan ini,\" papar Titin, kemarin. Dia mengaku, mengisntruksikan jajarannya, untuk melakukan pengawasan ketat dalam potensi-potensi pelanggaran pemilu di wilayah tugas masing-masing. Bukan hanya para pejabat di wilayah otonom, pejabat eselon pun menjadi obyek pengawasan. Maklum, pemilu 2014 lalu, sempat ada kepala puskesmas di daerah ini yang menjual program Keluarga Berencana (KB), sembari mengkampanyekan salah satu caleg. \"Kita berharap tidak terjadi lagi dan mari dukung penyelenggaraan pemilu yang fair berkepastian hukum,\" demikian Titin. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: