Ombudsman Tampung Laporan Masyarakat

Ombudsman Tampung Laporan Masyarakat

MUKOMUKO RU - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto menegaskan, siap menampung seluruh laporan dari masyarakat Kabupaten Mukomuko. “Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Pemkab Mukomuko, silahkan laporkan kepada kami. Pasti, laporan yang masuk ke Ombudsman sepanjang itu menjadi tugas dan tanggungjawab kami, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. Herdi mengaku, tahun 2018 lalu, pihaknya telah menerima 1 laporan dari warga Kabupaten Mukomuko yang menyatakan tidak puas dengan pelayanan di Dinas Dukcapil. Atas laporan itu, pihkanya langsung ke dinas bersangkutan untuk mengcroschek kebenaranya. “Ternyata hanya ada kesalahpahaman tapi pada intinya, dinas yang kami datangi siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Itulah salahsatu tugas Ombudsman untuk mengawasi secara keseluruhan terkait administrasi dan pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat. Harapan kami, ke depan, semua pelayanan akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” demikian Herdi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: