Diamankan, 7 Pelaku Curat Masih di Bawah Umur
TUBEI RU - Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan rumah milik Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Yumi Riaini S.Sos Rabu (20/2) pagi. Jajaran Polres Lebong langsung bergerak cepat dan siangnya sekitar Pukul 12.00 WIB, Polres berhasil mengungkap dan mengamankan 7 pelaku yang mayoritas masih dibawah umur. Bahkan diantaranya masih berstatus pelajar. Menariknya, dari pengakuan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini hanya karena ketagihan bermain game online. Adapun Ketujuh pelaku itu berinisial BE (18), ME (14), PF (16) yang masih berstatus pelajar. Sedangkan, RA (17), DD (15), RH (14), dan TS (16) sudah putus sekolah. Semuanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai. Kapolres Lebong AKBP Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji, mengatakan, 7 pelaku curat berhasil diamankan, berdasarkan laporan polisi nomor Lp / B-29 / II / 2019 / Bkl / Res Lebong dan Lp / B-30 / II / 2019 / Bkl / Res Lebong tanggal 20 Februari 2019 oleh pemilik rumah atasnama Yumiriani .S.Sos. \"Mereka (7 pelaku,red) sudah kita diamankan di Mapolres Lebong,\" ungkap Teguh. Sesuai dengan laporan korban, lanjut Teguh, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian. Seperti 1 unit kompor gas jenis Rinnai, 1 unit kompor gas ukuran besar, 1 unit Receiver TV, dan 1 unit kipas angin. Kesemuanya merupakan hasil Curat para pelaku dari rumah korban ketika dalam keadaan kosong di perumahan Grand Baitulsalam yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai. Yang dilakukan para pelaku pada pukul 11.00 WIB Selasa (19/2) lalu. \"Dari keterangan pelaku hasil curiannya akan dijual untuk biaya main game di warnet. Barang curian belum sempat dijual,\" ucap Teguh. Ditambahkan Teguh, kasus yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur tersebut akan diupayakan diselesaikan secara diversi sesuai sistem peradilan pidana anak (SPPA). \"Kita upayakan dilakukan diversi mengingat para pelaku masih dibawah umur. Namun, tetap dilakukan pembinaan sambil menunggu penyelesaian perkara lebih lanjut,\" demikian Teguh. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: