Aksi Petugas Kebersihan Buang Sampah di Selokan Viral
KEPAHIANG RU – Bambang, salah satu petugas pemungut sampah atau petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang harus menerima sanksi berupa teguran keras dan nyaris dipecat secara tidak hormat. Sebab, pada saat yang bersangkutan menjalankan tugas memungut sampah di pusat Kota Kepahiang, tepatnya di depan TPU Kecamatan Kepahiang pada Rabu (20/2) sekira pukul 10.00 WIB lalu yang bersangkutan dengan sengaja membuang sampah ke dalam selokan, yang seharusnya sampah tersebut dipungut dan dimuatkan ke dalam truck yang berada di sampingnya saat itu terekam dalam video dan menyebar di sosial media (Facebook) hingga viral. Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd melalui Sekretaris, Teddy Adeba, ST yang disampaikan oleh Kabid Kebersihan, Arian Tomi, SE mengatakan, setelah mendapat video aksi dari petugas pemungut sampah tersebut, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. \"Dia (Bamban, red) mengakui perbuatannya. Alasan dia membuang sampah ke selokan tersebut lantaran yang bersangkutan sedang banyak masalah keluarga,\" sampainya. Meskipun yang bersangkutan menyampaikan alasan demikian, Lanjut Tomi, seharusnya yang bersangkutan boleh mengajukan izin untuk tidak masuk dan bukan melakukan hal seperti ini. \"Kita tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, kita memberikan sanksi berupa surat pernyataan, apabila yang bersangkutan masih melakukan hal serupa maka yang akan kita sanksi tegas yakni dipecat secara tidak hormat sebagai petugas kebersihan,\" imbuhnya. Ditambahkan, sesuai dengan pengakuan Bambang, jenis sampah yang dibuang ke dalam selokan tersebut semuanya adalah sampah jenis kulit durian. Diakuinya memang sengaja dibuang lantaran dirinya sedang banyak masalah. Jumlah sampah yang dibuangnya sebanyak 4 kantong plastik. \"Semua sampah yang dibuang ke dalam selokan tersebut, Bambang bersedia untuk mengambilnya kembali. Yang bersangkutan memang belum kita pecat, tetapi kita memberikan sanksi berupa surat penyataan yang berisi dimana yang bersangkutan bersedia tidak akan mengulanginya lagi,\" terangnya. Data yang terhimpun, perbuatan Bambang mulai terungkap setelah videonya viral dengan durasi sekitar 1.24 menit di Media Sosial (Medsos) yang dibagikan oleh akun atas nama Dodi Mora. Dalam video yang beredar dan dibagian oleh warga net yang bersangkutan nampak secara sengaja membuang sampah ke dalam selokan atau drainase, padahal saat itu disampingnya ada 1 Unit truk pengangkut sampah yang standby bersama dengan sopir dan rekannya Rio dan Hendri. (drv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: