Wow..!! Dana Pajak Kernas Rp 800 Juta
MUKOMUKO RU - Sungguh nilai yang sangat fantastic, tahun ini Pemkab Mukomuko telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 800 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2019 untuk pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas (Kernas) mulai roda 2 hingga roda 6. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Sekretaris, Kasimin, SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/2) siang kemarin. Ia menjelaskan, sekitar 350 unit untuk roda 4 dan 1.500 unit untuk roda dua banyak ditemukan mati pajak lantaran tidak dibayar oleh pemegang kendaraan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi seluruh kendaraan dinas yang mati pajaknya, nanti akan kita bayar seluruhnya. Anggaranya ada disatu pintu yaitu di BKD dengan jumlah Rp 800 juta,” terangnya. Kasimin menjelaskan, untuk pembayaran pajak kernas di tahun ini pihaknya telah melayangkan surat edaran terhadap seluruh OPD pemegang kendaraan tersebut. Tujuanya jika kendaraan itu pajaknya mati, supaya dapat segera melayangkan permohonan kepada BKD untuk pembayaran pajak. Ia mengakui, hingga saat ini baru ada beberapa OPD yang mengajukan permohonan pembayaran pajak. “Jumlahnya belum banyak. Paling sekitar puluhan kendaraan dinas yang sudah diajukan permohonanya. Untuk permohonan yang sudah masuk, langsung kami sampaikan kepada Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Mukomuko,” jelasnya. Ditambahkanya, untuk pembayaran pajak ini tidak memandang berapa tahun kendaraan dinas itu nunggak pajak. Meskipun 3 tahun nunggak, maka pajak kendaraan itu tetap akan dibayar. Pihaknya memastikan, dengan jumlah anggaran sebesar itu kemungkinan saja cukup. “Kalau nanti tidak cukup, maka nanti akan kita ajukan lagi pada saat pembahasan anggaran perubahan 2019 mendatang. Pada intinya Pemkab Mukomuko ingin seluruh kendaraan dinas tidak mati pajak,” urainya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat