Surat Suara Tak Ada Kendala

Surat Suara Tak Ada Kendala

KEPAHIANG RU - KPU Kepahiang memastikan, untuk kebutuhan Surat Suara (Susu) dalam pemilu 17 April mendatang dipastikan cukup dan tidak ada kendala. Walaupun jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang mengalami perubahan. Perubahan dimaksud lantaran masih ada pertambahan jumlah DPTb yang ada di Kabupaten Kepahiang. Diketahui, saat ini Surat Suara (Susu) dalam proses pencetakan di KPU RI dengan jumlah Susu Kabupaten Kepahiang sebanyak Daftar Pemilih tetap (DPT) 108.504 ditambah 2 persen untuk 5 jenis surat suara. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan, SH.I. Menurutnya, jumlah DPT Kabupaten Kepahiang diangka 108.504 dan itu menjadi dasar untuk mengusulkan kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Kepahiang ditambah 2 persen. Untuk 2 persen surat suara akan digunakan untuk pemilih yang masuk dalam DPK dan DPTb dan kondisi sekarang masih mencukupi. \"Kalaupum ada pergeseran penambahan baik DPK ataupun DPTb, surat suara kita masih mencukupi dan tidak perlu untuk melakukan usulan tambahan,\" sampainya. Data terakhir, jumlah DPK tercatat sebanyak 389 pemilih dan DPTb berjumlah 66, serta pemilih DPTb keluar dari Kabupaten Kepahiang sebanyak 124. \"Kita lihat disini lebih banyak penambahan dari pada pemilih yang keluar (pindah) termasuk juga pemilih meninggal dunia. Dengan masih berlangsung pencermatan tetap kita himbau kepada masyarakat untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika belum agar segera lapor,\" imbaunya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: