Peralatan Kerja Ditarik, PT PBI Akan Tempuh Jalur Hukum

Peralatan Kerja Ditarik, PT PBI Akan Tempuh Jalur Hukum

ARGA MAKMUR RU - Polemik yang terjadi antara para petani dan pihak PT Pulau Batu Intan (PT PBI). Nampaknya menjadi perhatian serius oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang galian C tersebut. Pasalnya, seluruh peralatan kerja, baik itu alat berat dan para karyawan saat ini terlihat sudah ditarik seluruhnya dari lokasi proyek, setelah sebelumnya mendapatkan aksi protes oleh kalangan para petani. Hanya saja, meski demikian pihak manajemen PT PBI, melalui Kuasa Hukum Marli Sujepi, SH mengaku tidak akan berhenti begitu saja dalam persoalan tersebut, mengingat keberadaan PT PBI ini legalitasnya ada dan memiliki sejumlah dokumen perizinan pertambangan yang jelas. \"Artinya secara hukum PT PBI tidaklah menyalahi aturan dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Karena beberapa syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi,\" ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan menindaklanjuti persoalan ini melalui penempuhan jalur hukum. Sebab, dalam pelaksanaan usaha pertambangan ini perusahaan PT PBI telah dirugikan secara materil. \"PT PBI tidak bisa menjalankan apa yang menjadi haknya, karena aktifitas pertambangan dihentikan oleh petani. Maka itu, kami berencana akan melaporkan para kelompok tani ini kepada penegak hukum, karena telah dengan sengaja merugikan PT PBI,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: