Dinsos Bakal Buka Pasar Murah
MUKOMUKO RU - Untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok di wilayah ini. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, bakal membuka pasar murah dengan menjual seluruh kebutuahan pokok bagi masyarakat dengan harga di bawah harga pasaran. Seperti harga daging sapi atau kerbau dalam pasaranya mencapai Rp 100 ribu/Kg maka oleh Dinsos hanya akan dijual seharga Rp 80 ribu/Kg. “Untuk daging, kami akan ambil dari Bengkulu sebanyak 2 – 3 ton. Khusus daging nanti, akan kita jual seharga Rp 80 ribu/Kg. Begitu juga dengan seluruh kebutuhan pokok, juga akan kita jual di bawah harga pasaran, untuk menekan lonjakan harga sembako di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, kemarin. Sedangkan pasar murah ini, lanjutnya, akan dilaksanakan pada hari Kamis (21/2) di stand pameran Dinsos yang berlokasi di lapangan komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Dalam penjualan sembako, ada pembatasan terhadap para pembeli. “Khusus daging, tidak kami izinkan dibeli oleh pengusaha bakso atau yang lainnya. Namun daging ini benar-benar untuk masyarakat. Harapan kami, pasar murah pada perayaan HUT Kabupaten Mukomuko dapat menekan habis kenaikan harga sembako di daerah,” harapnya. Sedangkan kegiatan pasar murah ini dilaksanakan selama 4 hari, hingga penutupan rangkaian HUT Kabupaten Mukomuko ke 16 tahun. “Hanya beberapa hari saja kegiatan ini kita laksanakan. Ini juga mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki. Kalau maunya kami, kegiatan ini setiap hari. Tapi ya akan kita ushakan untuk tahun berikutnya,” katanya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah