Panwas Bakal Tindak Lanjuti APK Tersegel

Panwas Bakal Tindak Lanjuti APK Tersegel

KERKAP RU - Terkait aksi penyegelan APK yang dilakukan oleh jajaran Panwascam di Kabupaten Bengkulu Utara. Salah satunya juga dilakukan Panwas Kecamatan Kerkap, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini belum terlihat ada tindak lanjut atau sanksi yang lebih tegas. Padahal versi Panwas, APK yang dilakukan penyegelan tersebut merupakan APK yang terbukti melanggar aturan yang tertuang dalan petikan SK KPU NO 65 yang menerangkan adanya kesepakatan antara KPU dan Partai Politik mengenai APK yang tidak memiliki surat izin tertulis, maka dikategorikan melanggar aturan. Ketua Panwascam Kerkap, Aguanda Maltafuri, SH ketika dikonfirmasi RU, mengaku tidak akan membiarkan APK yang telah disegel begitu saja. Bahkan, dirinya juga mengaku bakal kembali melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengambil sikap tegas. \"Pasti akan kami tindak lanjuti. Namun kami akan koordinasi dengan pihak Bawaslu terlebih dahulu,\" jelasnya. Agung begitu pria ini disapa menambahkan, APK yang telah disegel tidak menutup kemungkinan bakal dicopot paksa. \"Namun untuk saat ini kita tunggu dulu instruksi dari Bawaslu. Yang jelas pasti akan ada tindak lanjutnya,\" demikian Agung. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: