Batal Putus Kontrak Parkir

Batal Putus Kontrak Parkir

ARGA MAKMUR RU - Ancaman putus kontrak dalam sengkarut parkir di sekitaran Pasar Purwodadi, batal dilakukan. Selagi penataan parkir yang acap disorot pengguna jalan dan pemilik toko di sekitaran area parkir, tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Eka Hendriyadi, SH, MH menegaskan, langkah tegas sudah waktunya dilakukan oleh pihaknya. Tentunya, agar manajemen parkir di area pasar yang akan berimplikasi pada kenyamanan pengguna jalan dan tata kota, bisa lebih baik. \"Makanya beberapa waktu lalu, kita gelar rapat juga bersama dengan rekanan. Ini untuk menyapakati kesamaan pandangan, bahwa PAD tetap harus memperhatikan tata tertib dan kenyamanan masyarakat,\" tegasnya. Tak hanya itu, Eka juga meminta untuk setiap pemungutan jasa parkir, dibarengi dengan sistem kendali yakni karcis parkir. Karena ada hak dan kewajiban, dalam pengambilan jasa parkir yakni hak mendapatkan jasa parkir dan kewajiban atas jasa yang sudah diberikan. \"Setiap pemungutan parkir, harus menggunakan karcis,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: