Bakal Dipecat, Hobi “Nge-Fly” Sejak 2 Tahun Terakhir
NAPAL PUTIH RU - Dugaan pemerasan dan penyalahgunaan Narkoba oleh oknum Kades Tanjung Alai, AM, 27 tahun, berdampak buruk terhadap jalannya roda pemerintahan di Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih. Kabag Pemerintahan Desa Sedkab BU, Drs Sudarman memastikan, oknum Kades ini akan diberhentikan sementara dari jabatannya, setelah statusnya menjadi tersangka (Tsk) oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, Sudarman mengaku, belum mendapat informasi terkait proses hukum oknum Kades di Kecamatan Napal putih itu. \"Kalau statusnya keluar hari ini (kemarin, Red) atau besok menjadi tersangka, ya akan di Plt-kan atau diberhentikan sementara. Intinya, kalau status dia sudah Tsk, kita Plt-kan,\" tegas Sudarman. Terpisah, disinggung soal roda pemerintahan desa paska penangkapan kepada oknum Kades Tanjung Alai ini, Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi PMD, Akbal mengaku, berdammpak terhadap kegiatan di desa. Kemungkinan besar, menurut Akbal, untuk mengantisipasi agar roda pemerintahan desa di Tanjung Alai tetap berjalan kondusif dan lancar. Camat akan menugaskan Plt Kades namun kapan proses penugasan kepada Plt dilakukan, Akbal belum mengetahui. Mengingat hal tersebut merupakan ranah dan kebijakan Pemkab BU melalui Camat. \"Kan di desa ada Sekdes, mungkin nantinya akan ditugaskan pelaksana harian (Plh). Nanti Camat yang akan menugaskan itu (Plh),\" terangnya. Disinggung soal serapan anggaran atau kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemdes Tanjung Alai secara global, Akbal memastikan, seluruh kegiatan di Desa Tanjung Alai sudah rampung. Hanya saja, ada anggaran Siltap untuk kekosongan dua perangkat desa yang harus di Silpakan oleh desa. \"Laporan belum selesai, anggaran Silpa juga ada tapi tidak terlalu banyak. Sedangkan untuk kegiatan fisik sudah selesai semua, tinggal laporan realisasi yang belum selesai,\" demikian Akbal. Bakal Tes Urine SEMENTARA itu, tangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Saber Pungli, AM (28) yang juga Kepala Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara (BU), masih diperiksa intensif di satuan reskrim. Pria yang mengaku sudah doyan mengkonsumsi narkoba jenis shabu selama 2 tahun terakhir itu, baru akan menjalani tes urine. Hanya saja, bukti-bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang didapat dari rumahnya, bakal menjadi obyek penyelidikan oleh Satuan Narkoba bersama dengan BNN. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, SH, S.Ik menjelaskan, pemeriksaan tersangka pemerasan pengusaha tambang batubara itu akan dilanjut pihaknya. Tentunya dengan obyek penyelidikan penyalahgunaan narkoba. \"Dari tangan AM, didapati sisa alat hisap shabu, kita jadikan barang bukti,\" papar kasat, kemarin. Dari keterangan sementara ini, lanjut kasat, AM mendapatkan barang haram itu dari salah satu pemasok shabu di wilayah Napal Putih. Disinggung soal jaringan, KTG, yang sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba? Kasat mengaku, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. \"Kita masih mendalami kasus ini,\" tukasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: