Minim Anggaran, Gaji Honorer Ngadat
HULU PALIK RU - Sejumlah guru honorer murni pada SMK Negeri 7 Bengkulu Utara di Desa Pemantang Balam, Kecamatan Hulu Palik terpaksa harus menahan diri. Ini lantaran minimnya anggaran sekolah yang dapat dialokasikan untuk pembayaran gaji honorer. Salah seorang guru honorer murni, yang meminta tidak ingin dikorankan mengatakan, sejak September 2018 hingga saat ini, dirinya bersama 8 rekan honorer lain belum menerima gaji. \"Sekitar 8 orang honorer yang sampai saat ini belum menerima gaji,\" jelasnya Sementara itu, Kepala SMK Negeri 7 BU, Imam Sukri, S.Pd ketika dikonfirmasi RU, Senin (18/2/19) kemarin. Tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengatakan, belum dibayarnya honor kepada sejumlah guru honorer tersebut lantaran terbatasnya anggaran di sekolahnya.Sementara, dana BOS peruntukannya sudah diatur dalam aturan. \"Selama ini untuk membayar guru honorer memang 70 persen mengandalkan komite. Namun karena banyak yang belum bayar, maka honor dewan guru ini belum bisa dibayar sampai saat ini,\" jelasnya. Ia juga mengaku, dalam persoalan tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menggelar rapat di sekolah bersama pengurus komite sekolah dan para orang tua siswa. \"Dari laporan komite sudah digelar rapat. Salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi bersama sehingga gaji honorer dapat dibayarkan,\" demikian Imam. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah