Amankan Suara, Saksi Golkar Dibekali Aplikasi Digital

Amankan Suara, Saksi Golkar Dibekali Aplikasi Digital

BENGKULU RU - DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, tampaknya tidak main-main dapat menghadapi gelaran Pemilu 17 April 2019 mendatang. Terbukti, Partai Politik (Parpol) yang identik dengan warna kuning dan berlambang pohon beringin dan menargetkan menang besar dalam Pemilu, membekali saksinya dengan aplikasi berbasis digital untuk mengamankan perolehan suara. Koordinator Tim Teknis Bappilu DPP Partai Golkar, Radianto Star mengatakan, disiapkannya aplikasi berbasis digital bagi para saksi merupakan salah satu langkah konkrit untuk memenangkan kontestasi Pemilu. \"Karena kinerja saksi di lapangan sangat-sangat krusial untuk mengamankan suara partai pada Pemilu nanti,\" ungkap Radianto, Minggu (17/2). Menurutnya, sebagai persiapan penggunaan aplikasi, pihaknya telah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi saksi partai yang dimulai Sabtu (16/2). \"Bimtek Website SaksiKu diikuti koordinator saksi yang disiapkan minimal 3 orang di 10 Kabupaten/Kota. Website yang kita siapkan untuk mengupdate, baik input atau upload C1, DA1 dan DB1 saat Pemilu nanti,\" tegasnya. Disisi lain, Radianto menambahkan, penggunaan aplikasi berbasis digital juga merupakan salah satu bentuk implementasi program Partai Golkar, yakni revolusi industri ke-4. \"Dengan aplikasi ini, penghitungan suara bisa dilakukan lebih akurat, cepat dan tepat. Sehingga melalui Bimtek, para saksi mendapatkan bekal pengetahuan berbasis IT yang tujuannya untuk pengamanan suara,\" katanya. Sementara itu, kegiatan yang langsung dibuka Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, dengan Bimtek ini diharapkan para saksi yang merupakan ujung tombak dalam mengkordinir perolehan suara Partai Golkar di Provinsi Bengkulu, dapat bekerja secara maksimal. \"Tentunya untuk kemenangan Partai Golkar, karena para Saksi bukan hanya bertanggungjawab pada perolehan suara calon tertentu saja, tapi juga untuk Partai Golkar secara keseluruhan mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,\" demikian Rohidin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: