Minim Pendaftar PTPS, Panwas Jemput Bola
AIR NAPAL RU - Sejak dibuka 7 hari lalu, pendaftaran bagi calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Panwas Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, terlihat jumlah pendaftar PTPS terhitung masih minim. Ketua Panwascam Air Napal, Mardhotillah ketika dikonfirmasi RU mengatakan, pembukaan pendaftaran celon PTPS yang telah dibuka sejak tanggal 11 Ferbuari lalu dan akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2018 mendatang baru terdapat 35 pendaftar untuk wilayah Kecamatan Air Napal. \"Jumlah PTPS yang dibutuhkan adalah 28 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Namun minimal harus 2 orang pendaftar setiap TPS. Artinya jumlah pendaftar jika dibuat rata-rata dua orang pendaftar di setiap TPS. Minimal harus ada pendaftar PTPS ini sebanyak 56 orang di Kecamatan Air Napal,\" bebernya. Bahkan dikatakan Edo begitu pria ini akrab disapa, minimnya pendaftar ini membuat 2 TPS di Desa Tepi Laut hingga di hari ke 7 belum ada sama sekali pendaftarnya alias masih nihil pendaftar. Menyikapi hal itu, Ia mengaku guna meningkatkan minat daftar PTPS tersebut pihaknya melakukan kegiatan jemput bola ke desa-desa. \"Jadi kami turun ke desa-desa langsung menjalin koordinasi ke desa agar masyarakatnya yang berniat menjadi panitia Pemilu bisa segera mendaftarkan diri sebagai PTSP,\" jelasnya. Ditambahkan Edo, bila hingga tanggal 21 Februari 2019 mendatang ada TPS yang masih pendaftarnya kurang dari dua orang. Maka pendaftaran akan kembali dibuka untuk tahap kedua dengan waktu selama tiga hari. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu