Lahan Eks HGU PT BRS Bisa Segera Disertifikatkan

Lahan Eks HGU PT BRS Bisa Segera Disertifikatkan

AIR NAPAL RU - Pelaksanaan pemasangan patok atau batas pada lahan HGU PT Bimas Raya Sawitindo (PT BRS) di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara bakal segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi oleh manajemen PT BRS kepada para kepala desa, dari desa penyangga yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, pada Jumat (15/2/19) di Aula Kantor Camat Air Napal. Pemasangan patok ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan pengukuran lahan oleh pihak BPN Provinsi Bengkulu dalam rangka perpanjangan izin pengelolaan lahan HGU PT BRS. Manajer PT BRS, Ir Kasman didampingi Humas, Ucok dalam kesempatan itu mengatakan, perpanjangan izin HGU PT BRS ini akan dilakukan hanya untuk kurang lebih seluas 760 hektar dari jumlah luasan HGU sebelumnya yaitu 3.000 hektar. \"Jadi yang akan kami perpanjang hanya lahan yang selama bisa kami kelola dan tanami sawit saja. Untuk sisanya atau lahan seluas 2.240 hektar yang sudah dikuasai masyarakat akan kami lepaskan atau kembalikan ke masyarakat itu sendiri,\" jelasnya. Ia juga menambahkan, seluruh lahan yang bakal dilepaskan dari HGU PT BRS ini nantinya juga bisa diterbitkan serifikat. Lanjutnya, untuk lahan perkebunan eks HGU PT BRS yang ingin masuk dalam program plasma, maka penerbitannya bisa dilakukan secara gratis dan akan dilakukan serentak pada saat pelaksanaan pengukuran lahan PT BRS oleh pihak BPN dalam waktu dekat ini, dengan syarat masuk dalam anggota plasma. \"Kalau untuk lokasi rumah pembuatan setifikatnya harus mandiri. Namun kalau lahan perkebunan yang ingin masuk dalam program plasma PT BRS, maka biayanya bisa ditanggulangi terlebih dahulu oleh perusahaan. Pembayarannya bisa diangsur setelah lahan plasma tersebut produksi,\" terangnya. Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, Camat Air Napal, Supandi, SH, Sekcam TAP, Supomo, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Babinsa Polsek Air Besi, Koramil Kerkap, Ketua FKKD Air Napal, para kades desa penyangga Kecamatan Air Napal dan Tanjung Agung Palik. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: