Masterplan Danau Nibung Dibuat
MUKOMUKO RU - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, telah membuat masterplan atau rencana induk untuk pengembangan objek wisata danau nibung yang berlokasi di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. “Anggaran pembuatan masterplan ini sebesar Rp300 juta, yang bersumber dari APBD tahun 2019 ini,” ungkap Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia mengatakan, dalam pembuatan masterplan pengembangan obyek wisata ini menggunakan jasa pihak ketiga sebagai rekanan pengadaan barang dan jasa. Pihak ketiga yang dimaksud, yaitu adalah konsultan perencanaan dari perguruan tinggi luar daerah. Merekalah nanti yang bakal membuat rencana induk pengembangan danau nibung. Karena anggaran kegiatan ini lebih dari Rp 200 juta, maka proses pengadaan barang dan jasa kegiatan ini melalui tahapan lelang atau tender di unit layanan pelelangan (ULP) kabupaten. “Siapa saja yang memiliki perusahaan konsultan, bisa mengikuti tender kegiatan pembuatan masterplan pengembangan objek wisata danau nibung. Dan tidak ada pembatasan bagi para pesertanya yang akan ikut lelang,” jelasnya. Pembuatan masterplan yang akan dilakukan itu, sebagai acuan dan pedoman kerja Disparpora dalam membangun berbagai fasilitas objek wisata secara bertahap. Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan program Visit 2020 Wonderful Bengkulu. “Inilah tujuanya kita buat masterplan. Ya harapan kami rencaana pembuatan masterplan dapat berjalan lancar, dan semua kegiatan pengembangan obyek wisata dapat kita laksanakan dengan baik,” ujarnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah