Bawaslu; Hindari Kampanye Hitam

Bawaslu; Hindari Kampanye Hitam

TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong mengajak seluruh Peserta Pemilu 2019 dan simpatisannya untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung. Hal ini dilakukan dengan menghindari dan tidak melakukan kampanye hitam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pasalnya, ini bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu dan bagi yang terbukti melakukannya bisa dikenai pidana pemilu. Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto SP mengatakan, sebelumnya pihak Bawaslu Lebong sudah melakukan silaturahmi dalam bentuk rakor bersama pimpinan atau pengurus Parpol se-Kabupaten Lebong. Tujuannya, Bawaslu mengajak dan menerapkan upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, serta sosialisasi dan diskusi terkait aturan kampanye Pemilu tahun 2019 yang tahapannya sudah dimulai. \"Tahapan kampanye jangan dinodai dengan kampanye hitam, tetap mengedepankan politik santun dan tidak ikut melakukan kampanye hitam,\" katanya. Sebagai pengawas pemilu, sambung Jefriyanto, pihaknya dalam beberapa kesempatan menyampaikan agar seluruh peserta pemilu menaati semua aturan Pemilu. Seluruh pimpinan partai politik, pengurus partai politik dan caleg harus mengerti sekaligus memahami aturan kampanye serta mentati aturan yang ditetapkan oleh KPU. \"Begitu juga para simpatisan jangan terjebak dalam kampanye hitam atau kegiatan yang bisa mengganggu proses tahapan Pemilu 2019. Silakan berkampanye, tapi tetap mengedepankan aturan yang harus ditaati,\" demikian Jefri. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: