Akhirnya, Prolegda Gelar Rapat

Akhirnya, Prolegda Gelar Rapat

ARGA MAKMUR RU - Sorotan soal tak kunjung ditetapkannya rencana kerja legislasi masa sidang pertama 2019, Program Legislasi Daerah (Prolegda), akhirnya memulai rapat perancangan kerjanya. Dalam rapat kerja yang sudah digelar, disepakati antara Bapemperda DPRD Bengkulu Utara (BU) dan eksekutif. Kabag Hukum Setkab BU, Usman Wahid Siregar, SH, ketika dibincangi Radar Utara tidak menyangkal soal sudah digelarnya rapat kerja prolegda, beberapa waktu lalu. Mantan Camat Putri Hijau itu menjelaskan, 3 proyeksi kerja yakni terkait RPJMD, pengelolaan sampah hingga terkait regulasi di bagian pemerintahan umum. \"Saat ini, tengah dipersiapkan untuk kembali dibahas dalam rapat lanjutan,\" kata Usman, kemarin. Disinggung soal masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kantor di lingkungan Pemda BU? sementara, dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD, dijabarkan kalau jenis OPD di daerah kabupaten/kota dimulai dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan dan kecamatan. Usman menjelaskan, hal itu sudah sempat dibahas. Hanya saja, masih dalam pendalaman terkait aturan-aturan melalui bidang terkait dalam hal ini Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). \"Saat ini masih dipelajari,\" singkatnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: