Perekrutan P3K, BKPSDM Masih Tunggu Juklak

Perekrutan P3K, BKPSDM Masih Tunggu Juklak

TUBEI RU - Kendati saat ini portal SSCN sudah resmi dibuka oleh BKN RI terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, sampai saat ini belum membuka pengumuman secara resmi. Ditegaskan Kepala BKPSDM Lebong H Guntur S.Sos melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Ahmad Ropik S.Sos, hal ini lantaran BKPSDM Lebong belum menerima juklak dan juknis perekrutan P3K. \"Memang portal SSCN sudah dibuka, tapi kami masih menunggu Perka PKN tentang juklak dan juknisnya. Jika sudah kami terima pastinya akan langsung kami umumkan secara resmi,\" katanya. Dikatakan Ropik, selain menunggu juklak dan juknis perekrutan, pihaknya juga menunggu usulan pengangkatan honorer K2 yang diajukan ke Menpan RB RI sebanyak 104 orang. Terdiri dari honorer K2 sebanyak 95 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 9 orang. \"Berapa pun jumlah yang diakomodir, berkas 104 orang tersebut tetap kita ajukan ke Menpan RB,\" lanjutnya. Ditambahkan Ropik, memang jika dilihat surat edaran Menpan RB nomor B/136/FP3/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tahun 2019. Dalam surat edaran tersebut disebutkan juga perekrutan P3K memang diperioritaskan untuk kalangan honorer K2. \"Yang jelas kita menunggu petunjuk pusat, jika memang sudah terbit selain pengumuman, kita juga akan mempersiapkan skema maupun soal-soal ujiannya,\" demikian Ropik. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: