Salahi Aturan, Panwascam Segel APK Caleg
LAIS RU - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lais (Panwascam), melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah calon legislatif (caleg). Penertiban awal berupa penyegelan APK itu, dilatarbelakangi belum adanya izin pemasangan yang diterima Panwaslu terhadap APK tersebut. Divisi Hukum penindakan pelanggaran Panwaslu Kecamatan Lais, Sumiyati kepada RU menyampaikan, langkah penertiban awal melalui penyegelan ini, sebagai langkah penegakan aturan pemasangan APK. \"APK yang disegel itu milik Caleg daerah. Karena sampai sebelum penyegelan, pemilik APK belum mengantongi izin,\" ungkapnya. Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 8 APK Caleg yang disegel. Pihaknya meminta agar para caleg dalam berkampanye melalui pemasangan APK untuk menaati aturan. \"Kalau tetap belum mengantongi izin. Terpaksa langkah berikutnya, dilakukan pelepasan paksa terhadap baliho caleg yang ilegal,\" tegasnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 4 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 5 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 4 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 5 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia