Salahi Aturan, Panwascam Segel APK Caleg
LAIS RU - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lais (Panwascam), melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah calon legislatif (caleg). Penertiban awal berupa penyegelan APK itu, dilatarbelakangi belum adanya izin pemasangan yang diterima Panwaslu terhadap APK tersebut. Divisi Hukum penindakan pelanggaran Panwaslu Kecamatan Lais, Sumiyati kepada RU menyampaikan, langkah penertiban awal melalui penyegelan ini, sebagai langkah penegakan aturan pemasangan APK. \"APK yang disegel itu milik Caleg daerah. Karena sampai sebelum penyegelan, pemilik APK belum mengantongi izin,\" ungkapnya. Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 8 APK Caleg yang disegel. Pihaknya meminta agar para caleg dalam berkampanye melalui pemasangan APK untuk menaati aturan. \"Kalau tetap belum mengantongi izin. Terpaksa langkah berikutnya, dilakukan pelepasan paksa terhadap baliho caleg yang ilegal,\" tegasnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Inovasi Ponsel Ultra Tipis 2025 dan Teknologi Baterai
- 1 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Inovasi Ponsel Ultra Tipis 2025 dan Teknologi Baterai