Tahun Ini, PPID Harus Ada di Desa

Tahun Ini, PPID Harus Ada di Desa

MUKOMUKO RU - Selama ini Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), baru terbentuk ditingkat kabupaten dan belum ada ditingkat kecamatan dan desa. Ditargetkan dalam tahun 2019 ini, PPID yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko itu harus sudah ada di seluruh desa dalam wilayah ini. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd, didampingi Sekretaris, Jadul Iwan, SE, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, Selasa (12/2) pagi ini (Kemarin, red) pihaknya telah mengundang seluruh camat di aula kantor Kominfo. Tujuanya, guna membahas rencana pembentukan PPID ditingkat kecamatan hingga ditingkat desa. “Sebanyak 15 camat kita undang untuk membahas masalah PPID ini. Karena target kami, di tahun ini semua kecamatan dan semua desa sudah memiliki PPID,” ungkapnya. Tujuan dibentuknya PPID ini, supaya semua masyarakat dapat memberikan informasi perkembangan wilayahnya melalui wibesite yang sudah mereka buat. Begitu juga sebaliknya, jika ada informasi dari pemerintah kabupaten mapun pusat maka PPID langsung dapat mengakses untuk diinformasikan kepada masyarakat. “Itulah salah satu tujuan dibentuknya PPID. Memang kami juga akui, ada banyak kendala jika PPID ini ada. Salah satunya masalah jaringan internet. Ada beberapa wilayah yang belum memiliki akses internet. Wilayah yang belum ada akses internet, nantinya akan kita pikirkan bersama supaya wilayah itu memiliki akses internet untuk kegiatan informasi. Ya harapan kami, rencana pembentukan PPID hingga ke level desa dalam tahun ini tidak menemui masalah dan hambatan,” harapnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: