Puluhan APK “Haram” Disegel Panwascam HP

Puluhan APK “Haram” Disegel Panwascam HP

HULU PALIK RU - Setidaknya sebanyak 25 Atribut Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di 6 desa dalam wilayah Kecamatan Hulu Palik disegel oleh Panwascam Hulu Palik (HP), Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kepada RU, Ketua Panwascam HU, Evi Kusnandar, S.Km mengatakan, penyegelan terhadap puluhan APK itu dilakukan mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada. \"Sesuai SK KPU NO 65, telah disepakti oleh KPU dan partai politik, isinya jika APK tak ada izin tertulis maka dikategorikan melanggar,\" jelasnya. Beberapa langkah penertiban APK yang melanggar aturan ini diakui Nandar telah pihaknya lakukan. \"Kami sudah menyampaikan surat teguran melalui Bawaslu Kabupaten ke parpol masing-masing, namun tak diindahkan hingga kami harus melakukan pemasangan kertas segel terhadap APK tersebut,\" bebernya. Dari puluhan APK yang telah disegel itu terbanyak didominasi oleh peserta Pemilu atau Caleg DPRD Kabupaten dan ditambah lagi dengan beberapa caleg provinsi dan pusat. \"Tidak menutup kemungkinan APK tersebut nantinya akan kita copot setelah ada hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang di antaranya pihak kepolisian dan juga pemdes setempat,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: