DKP Beli 7 Unit Perahu Nelayan
MUKOMUKO RU - Kabar baik untuk nelayan di wilayah ini. Pasalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko bakal membeli sebanyak 7 unit kapal untuk nelayan di tahun 2019 ini. Selain perahu, mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan juga akan dibeli. \"Kami masih menunggu Draf Penggunaan Anggaran (DPA) untuk bidang perikanan tangkap keluar. Setelah itu, kami akan melakukan survey harga barangnya. Baik itu harga perahu, mesin tempel dan yan lainnya,” ungkap Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasy Yardi, S.Pi, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, anggaran untuk kegiatan pengadaan sebanyak tujuh unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Hanya saja, berapa jumlah anggaran untuk pengadaan, pihaknya belum dapat mengetahui secara pasti. Namun ia hanya menjelaskan, sebanyak 7 unit perahu yang bakal dibeli nantinya berbahan baku piber supaya perahu itu bisa bertahan dalam waktu lama. Sedangkan sistem pembelian atau pengadaan perahu dan mesin tempel, serta alat tangkap ikan ini melalui proses lelang di Unit Layanan Pelelangan (ULP). “Untuk pengadaan ini, kami tidak menggunakan e-katalog dalam pembelian barang. Tetapi menggunakan sistem pengadaan barang,” jelasnya. Sedangkan calon penerima bantuan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah sudah ada yaitu KUB nelayan yang telah mengajukan e-Proposal pada tahun sebelumnya. “Calon penerimanya sudah ada yaitu kelompok yang mengusulkan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan menggunakan elektronik proposal. Bahkan verifikasi calon penerima bantuan, dilakukan langsung oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 4 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 5 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 4 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 5 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia