Membandel, Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah

Membandel, Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah

KEPAHIANG RU - Masih membandelnya keberadaan sejumlah pedagang buah yang berjualan di lokasi seputaran Taman Santoso, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang kembali melakukan tindakan penertiban pada Kamis (7/2) kemarin. Upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan, bahkan di tahun 2018 lalu, pedagang yang berjualan di seputaran Taman Santoso tersebut sempat mendatangi kantor DPRD Kepahiang dan Pemkab Kepahiang untuk menyampaikan aspirasinya. Penertiban yang dilakukan kali ini lantaran pedagang buah yang sebelumnya telah melakukan kesepakatan atas kebijakan yang di berikan Pemkab Kepahiang dilanggar oleh para pedagang, dimana sebelumnya dalam kesepakatan tersebut para pedagang buah diperbolehkan berjulan di trotoar Taman Santoso namun tidak menggunakan kendaraan roda empat dan ditempatkan dilokasi yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan. Kasatpol PP Kepahiang, Bambang Utomo, SH mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya tersebut lantaran sejumlah pedagang buah kembali berjualan menggunakan mobil dilokasi terlarang. \"Sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati, seluruh pedagang tidak diperbolehkan berdagang menggunakan mobil, kemudian pedagang buah yang berjulan di trotoar santoso tersebut dibatasi. Kita tidak menginginkan nantinya akan memancing pedagang luar berjualan menggunakan mobil dilokasi tersebut, sehingga kita lakukan penertiban,\" terangnya. Usai ditertibkan, sejumlah pedagang yang ditindak Satpol PP tersebut, tidak terulang kembali dengan kata lain para pedagang tidak lagi berjualan menggunakan mobil. \"Sebenarnya kita bisa saja mengambil tindakan penyitaan tapi kita tidak mau hal tersebut terjadi. Jadi kita minta apa yang kita lakukan ini menjadi teguran agar dikemudian hari hal ini tak terulang. Sebab tak menutup kemungkinan apabila ini dibiarkan berlarut kejadian yang sudah-sudah kembali terulang,\" tegas Kasatpol PP dalam pertemuan bersama pedagang di kantor Satpol PP kemarin. Sementara itu, salah seorang pedagang buah, David menuturkan, alasannya berjualan mengunakan mobil dilokasi tersebeut lantaran banyaknya pedagang buah yang berjualan didepan lapak tempat mereka berjualan. \"Sebenarnya kami terpaksa berjulan dengan mobil karena banyak mobil yang berjualan di depan lapak kami, jadi kami ikut-ikutan. Kami sepakat jika ditertibkan artinya besok dan seterunya tak lagi ada yang jualan menggunakan mobil,\" ungkapnya. Dibagian lain, Kasatpol PP juga mengharapkan kepada setiap pedagang kaki lima, kalau pihaknya tak pernah melarang para pedagang untuk berjulan, namun dengan catatan berjualan dilokasi yang tidak mengganggu dan memang dizona yang tidak dilarang. \"Silahkan saja berdagang, tapi kepada para pedagang silahkan konsultasi dan koordinasi dengan kami bagi yang belum paham. Sekali lagi, kami melakukan tindakan ini karena kami merupakan ujung tombak dalam penegak peraturan daerah (Perda),\" sampainya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: