Pengukuran Lahan PT BRS Diminta Libatkan Desa

Pengukuran Lahan PT BRS Diminta Libatkan Desa

AIR NAPAL RU - Camat Air Napal, Supandi, SH meminta kepada manajemen PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) pada saat melakukan pengukuran lahan HGU untuk melibatkan seluruh desa penyangga. \"Ini sangat penting agar masyarakat juga mengetahui batas-batas lahan HGU yang semestinya,\" ungkapnya. Pernyataan ini disampaikan camat seiring rencana pengukuran lahan PT BRS bersama pihak BPN Provinsi Bengkulu dalam rangka perpanjangan izin pengelolaan lahan HGU PT BRS yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Supandi mengatakan, proses perpanjangan izin pengelolaan HGU yang semestinya habis pada akhir tahun 2018 lalu. Hingga saat ini masih dalam proses kepengurusan di BPN Provinsi. \"Keterangan dari pihak BRS prosesnya sudah berjalan. Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan konfirmasi lagi atas capaian proses perpanjangan yang telah dilalui,\" jelasnya. Camat juga tidak menampik jika dalam proses perpanjangan izin HGU PT BRS saat ini menimbulkan polemik dan aksi protes oleh sejumlah masyarakat. \"Tapi itu tidak mmasalah. Biarkan semua prosesnya berjalan dulu. Dengan catatan tidak melanggar aturan yang ada,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: