Rusak, 2 Kotak Suara Dilapor ke KPU Provinsi

Rusak, 2 Kotak Suara Dilapor ke KPU Provinsi

KEPAHIANG RU - Dalam melakukan pengesetan kotak suara dan memberikan warna stiker yang ditempelkan ke kotak suara oleh KPU Kepahiang, ada 2 kotak suara yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd mengatakan, 2 kotak suara tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi lantaran dalam pengesetan kotak suara dan melakukan pemberian warna kotak suara tersebut ditemukan adanya kerusakan. \"Kita akan berkoordinasi dan minta petunjuk ke KPU provinsi dahulu. Dan itu bukan kerusakan yang parah dan hanya sedikit kerusakan. Tapi tetap kita laporkan dan minta petunjuk,\" ungkap Supran. Dibagian lain menurut Supran, saat ini KPU Kepahiang telah merampungkan pengesetan warna kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum 17 April mendatang. \"Perakitan kotak suara kemudian menempelkan warna untuk membedakan kotak suara yang digunakan dalam Pemilu, sedang kita lakukan,\" sampainya. Namun demikian, menurut Supran, untuk saat ini pihaknya baru melakukan perakitan kotak suara untuk Kecamatan Kepahiang. \"Sekarang baru 730 kotak suara untuk Kecamatan Kepahiang, nanti disusul perakitan kotak suara untuk kecamatan lainnya,\" sambungnya. Namun demikian, Lanjut Supran, meskipun telah dilakukan perakitan kotak suara, pihaknya tak langsung dipasang gembok. \"Baru dirakit dan tidak langsung dipasang gembok ,\" pungkasnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: