Soal Jalan 4 Desa di BU, Pemerintah Diminta Merespon

Soal Jalan 4 Desa di BU, Pemerintah Diminta Merespon

  • Bang Ken: Ancaman Masyarakat Manusiawi!
BENGKULU RU - Pemerintah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten harus memberikan respon secepatnya terkait kondisi jalan 4 desa, yakni Air Lakok, Selolong, Serangai Kecamatan Batik Nau dan Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Terlebih masyarakat 4 desa telah memberikan ancaman bakal menggelar aksi demontrasi dan tidak memberikan hak suaranya dalam Pemilu. Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH mengatakan, Pemprov dan Pemkab Bengkulu Utara harus segera berkoordinasi. Sesegera pula menyampaikannya pada Pemerintah Pusat. \"Ini tidak bisa disepelekan. Sayapun Senin (4/2) besok akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan tuntutan masyarakat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,\" ungkapnya. Termasuk juga, lanjut pria yang kerap disapa Bang Ken ini, menyampaikannya dengan Kemendes PDTT. Mengingat masyarakat di sana domisilinya di desa. \"Jangan sampai keempat desa benar-benar terisolir, dan masyarakatnya merasa tidak diperhatikan. Jangan gara-gara tidak jelasnya status jalan, masyarakat diabaikan,\" tegas Bang Ken, Minggu (3/1). Menurutnya, ancaman masyarakat yang bakal menggelar aksi demontrasi dan menjadi Golongan Putih (Golput) pada Pemilu 17 April 2019 merupakan hal yang wajar. \"Dalam artian ancaman masyarakat merupakan hal yang manusiawi. Walaupun reaksi itu sebagai bentuk kekeceweaan, karena lamban diresponnya tuntutan ataupun usulan mereka,\" kata Bang Ken. Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Dapil BU dan Benteng, Tantawi Dali, S.Sos, MM menilai, sebenarnya kalau Pemprov peduli dengan kondisi masyarakat, jalan melalui 4 desa itu bisa dibangun. Walaupun statusnya belum jelas. \"Kan jalannya saja yang belum jelas statusnya tapi masyarakatnya jelas. Bisa dibuktikan kok karena masyarakatnya pasti memiliki KTP-el, kemudian mereka punya desa dan Kades. Jadi wajib bagi pemerintah membangun daerah yang dimaksud,\" tandas Tantawi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: