Tragedi Kasus Asusila Kelima di Awal Tahun
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Sabtu 02-02-2019,11:49 WIB
- Korban dan Pelaku Masih Punya Hubungan Keluarga
TAP RU - Sebut saja Mekar (17 tahun) salah satu siswi yang kini duduk di bangku kelas II SMP, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), merupakan korban kelima dalam kasus pencabulan, yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Bengkulu Utara di awal tahun 2019. Tragedi ini telah membuat keprihatinan yang semakin memilukan bagi masyarakat.
Pelaku, HD, diketahui merupakan tetangga korban (Mekar,red) yang tinggal secara berdampingan di Desa Tanjung Agung atau hanya dibatasi oleh dua rumah warga lainnya, antara rumah korban dan rumah pelaku ini. Dalam kesehariannya, HD berprofesi sebagai petani sawah dan hampir setiap hari juga HD melewati rumah Mekar ketika hendak bersawah.
Dikatakan Kepala Desa Tanjung Agung, Sukamto, HD tersebut sebelumnya bukan merupakan warga desa setempat, melainkan salah seorang pendatang sejak 5 tahun lalu. HD datang ke desanya berstatus duda dan memiliki satu anak perempuan yang saat ini juga tengah mengenyam bangku pendidikan SMP yang bahkan juga sekelas dengan korban.
\"Sekitar satu tahun lalu, HD ini menikah dengan seorang janda anak satu yang merupakan warga desa saya juga,\" jelasnya.
Dalam kesehariannya, HD diketahui berperilaku baik layaknya warga-warga yang lain bahkan, sejauh ini belum pernah tersandung kasus apapun di desa Tanjung Agung.
\"Kalau informasi yang saya terima, korban mengalami sedikit keterbelakangan mental. Tapi kita juga tidak menduga, sebab selama ini pelaku terlihat baik,\" ujarnya.
Bagaimana tragedi pencabulan terhadap korban bisa terjadi? Kepala Desa memberikan gambaran jika dalam kesehariannya, memang diketahui korban dan anak pelaku saling berteman. Dan tidak jarang jika selama ini korban sering bermain di rumah pelaku bahkan hingga dimintai tolong oleh pelaku untuk menyapu halaman.
Diduga lantaran keterdekatan tersebut dan pelaku sering melihat korban. Munculah niat yang tidak baik hingga berujung adanya dugaan pencabulan terjadi.
\"Kalau keterangan korban kepada saya, sudah pernah diajak hubungan intim selama dua kali di rumah pelaku,\" jelasnya.
Terungkapnya aksi pencabulan tersebut bermula kecurigaan warga terhadap pelaku, yang pada Kamis (31/1/19) mendatangi rumah korban yang pada saat itu baru pulang sekolah dan rumah korban juga dalam kondisi kosong, lantaran kedua orang tua korban tengah pergi ke sawah.
\"Pelaku ini mengetuk pintu rumah, setelah itu kami bersama warga mendatanginya. Karena melihat warga datang, pelaku langsung pergi ke sawah,\" bebernya.
Dari perjalanan itu, salah satu kerabat korban atau bibinya, mencoba mempertanyakan hubungan korban dengan pelaku.
\"Dari sini terungkap. Berdasarkan pengakuan korban dirinya telah pernah berhubungan intim sebanyak dua kali,\" jelasnya.
Mendengar pengakuan tersebut, Kades melaporkan hal ini kepada pihak Mapolsek Air Besi. Tak berselang lama, jajaran Mapolsek Air Besi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPDA. Nanuk Irawan, S.Ikom mendatangi rumah korban untuk menggali data dan informasi. Sebelum akhirnya melakukan pengejaran dan penangkapan kepada HD yang saat itu tengah berada di sawah.
\"Untung saja masyarakat bisa kami cegah dan pihak Polsek bisa segera datang. Jika tidak, ada kemungkinan pelaku sudah dihajar massa,\" terang kades.
Dalam kesempatan yang sama, Kades berharap proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres Bengkulu Utara, bisa menjadi pembelajaran kita bersama agar lebih waspada untuk menjaga anak-anak kita sebaik mungkin.
\"Sebab, berdasarkan kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir ini di Bengkulu Utara, pelaku pencabulan kebanyakan merupakan orang-orang terdekat korban,\" pungkasnya.
Asusila di BU Menggila
KASUS kekerasan seksual yang menduduki rangking 2 kejahatan yang diungkap polisi sepanjang 2018 dengan 28 kasus. Justru menjadi dinamika mencolok di awal 2019. Enam kasus sudah terendus. Seluruh korbannya anak-anak. Mirisnya, deret nama para pelakunya, terbilang orang dekat. Bahkan, saudara kandung.
Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM menyampaikan keprihatinannya, sekaligus meminta agar dinamika negatif mencolok di awal tahun ini, harus menjadi pemikiran dan langkah konkret bersama.
\"6 kasus dalam sebulan, ini sangat memprihatinkan dan perlu penanganan masif lintas sektor,\" kata Kapolres, kemarin.
Penegakan hukum saja, kata dia, tidak lebih kepada memberikan konsekwensi hukum dan sosial secara personal. Lebih penting dari itu, lanjut Kapolres, adalah mencermati hulu permasalahan yang menjadi penyebabnya.
\"Tidak cukup dengan pendekatan hukum. Tapi perlu peran bersama. Setidaknya mulai dari kita, menjadi polisi diri sendiri,\" imbaunya.
(sfa/bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: