Lagi, 59 Ekor Sapi Mati Terserang Jembrana
MUKOMUKO RU - Setelah ratusan ekor sapi mati mendadak akibat terserang penyakit jembaran di tahun 2018 yang lalu. Giliran di tahun 2019 ini, sebanyak 59 ekor sapi mati yang kuat dugaanya terserang penyakit yang sama. “Laporan yang masuk kepada kami, ada 49 ekor sapi mati mendadak di Desa Rawa Bangun SP 10 Kecamatan XIV Koto, dan sebanyak 9 ekor sapi di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto. Kalau dugaan kami, akibat terserang penyakit jembrana. Dan kejadian ini terjadi sejak beberapa hari yang lalu,” ungkap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, melalui Kabid Peternakan, Warsiman, S.Pt, ketika dikonfirmasi kemarin. Untuk mencegah terjadinya penularan akibat dugaan penyakit jembrana, Warsiman bersama petugas kesehatan hewan Kecamatan Air Manjunto dan petugas kesehatan hewan dari Kecamatan Penarik langsung turun ke lapangan guna melakukan pengobatan vaksinasi terhadap sapi milik warga setempat, Kamis (31/1) pagi kemarin. Bahkan Warsiman menargetkan, seluruh sapi milik warga Desa Rawa Bangun dan Desa Tirta Makmur bakal diberikan vaksin. “Target kami semua sapi yang berada di dua desa itu akan kita vaksin. Takutnya kalau tidak kita berikan vaksin, maka kasus jembarana akan kembali bertambah,” jelasnya. Untuk jumlah vaksin, Warsiman memastikan cukup. Sebab bantuan vaksin dari pemerintah provinsi dan pusat sangat banyak sekali pasca ratusan ekor sapi mati mendadak akibat jembrana di tahun 2018 yang lalu. “Itulah sebabnya, kami pastikan cukup. Kami berharap dengan pemberian vaksin ini tidak ada lagi sapi milik warga yang mati mendadak akibat jembrana,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah