Berdayakan Petugas Pajak di Desa Dan Kecamatan

Berdayakan Petugas Pajak di Desa Dan Kecamatan

  • Upaya Validasi Data Wajib Pajak
KEPAHIANG RU - Dalam pelaksanaan validasi data wajib Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melalui Bidang Pendapatan memastikan untuk petugas yang akan melakukan validasi data di wilayah sasaran adalah petugas pajak yang ada di desa dan kecamatan. \"Yang turun ke lapangan itu petugas desa dan kecamatan, kemudian juga dari anggota kita sendiri. Intinya kita berdayakan petugas pajak yang ada di desa dan kecamatan,\" ungkapnya. Ia berharap nantinya, jika valiadasi tersebut mulai berjalan, masyarakat diharapkan dapat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh petugas. \"Kepada seluruh masyarakat, kita harap memberikan data yang valid,\" singkatnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: