Nyaris Beredar, Kantor Pos di Ketrina Amankan Tabloid Barokah

Nyaris Beredar, Kantor Pos di Ketrina Amankan Tabloid Barokah

ARGA MAKMUR RU - Peredaran masif tabloid \"Indonesia Barokah\" yang diduga praktik politik hitam dan menyudutkan salah satu peserta pemilu 2019, sudah masuk Bengkulu Utara (BU). Bawaslu BU, saat dikonfirmasi mengaku, sudah mendapatkan informasi pengiriman tabloid oleh Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi itu, sudah berada di 2 titik sasaran yakni Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Padang Jaya. Seluruhnya dengan tujuan pesantren. Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, dikonfirmasi wartawan mengatakan, keberadaan tabloid yang masih ditahan di Kantor Pos Unit 2 kecamatan itu, belum sempat didistribusikan kepada tujuan pengiriman. Bawaslu, kata Titin, tengah berkoordinasi dengan lintas sektor, terkait hal ini. \"Karena untuk membukanya, tanpa ada persetujuan dari pengirim bisa berimplikasi pelanggaran hukum. Untuk itu, sementara ini masih ditahan di kantor pos,\" kata Titin, kemarin. Senada, Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM saat dihubungi Radar Utara, tidak menyangkal soal temuan tabloid yang tengah menjadi headline warta lokal dan nasional itu. Kapolres menyampaikan, untuk sementara ini, 4 paket tabloid yang masih berada di kantor pos itu, diminta untuk tidak didistribusikan kepada alamat tujuan. Dia juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, untuk menentukan langkah-langkah strategis lainnya. Ditanyakan langkah-langkah polisi, perwira berdarah Lampung itu menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari atasan. Senada seperti yang disampaikan pula oleh Bawaslu. \"Kita juga mengikuti perkembangan, seperti instruksi terbaru dari Dewan Pers, soal terbitan tabloid ini. Karena akan disikapi dulu secara prosedural melalui Dewan Pers,\" papar Kapolres, sambari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokatif dalam tahun-tahun politik seperti saat ini. Apa saja isi konten dalam tabloid yang tengah akan \"digarap\" Dewan Pers itu, detilnya saat ini tengah ditunggu publik. Hanya saja, melihat kesan upaya masif penyebarannya, dimana di Provinsi Bengkulu salah satunya direncanakan menyasar kepada 23 tujuan di Kecamatan Padang Jaya dan 76 di Kecamatan Ketahun dan terkuak melebar di Kecamatan Putri Hijau itu, perlu disikapi lintas sektor. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BU, Zamrin, S.Sos, ketika dibincangi Radar Utara, mengaku permasalahan ini tengah dibincangkan bersama denga Komite Intelijen Daerah (Kominda). Fokusnya, kata dia, terkait dengan sasaran yang akan ditelusuri dari tujuan surat dari redaksi Tabloid Indonesia Barokah, untuk mendapatkan \"benang merah\" penyebaran bacaan yang tengah jadi sorotan publik seantero Indonesia itu. \"Hanya saja, kita tidak bisa menyampaikan data-data full kepada publik. Karena mengantisipasi potensi negatif di daerah,\" tukas mantan Lurah Lubuk Durian ini.

  • Menyasar Ponpes di Ketrina
SEMENTARA itu, tiga Kantor Pos di wilayah Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya (Ketrina), menerima dan mengamankan paket kiriman yang diduga berupa Tabloid Barokah. Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh RU di lapangan, Rabu (30/1) kemarin. Ketiga paket diduga merupakan Tabloid Barokah tersebut mendarat di Kantor Pos Putri Hijau sebanyak tiga paket, Kantor Pos Ketahun sebanyak dua paket, Kantor Pos Ulok Kupai satu paket. Dan dipastikan, enam paket yang diterima oleh tiga Kantor Pos itu ditujukan ke Pondok Pesantren (Ponpes,red). Khusus untuk paket diduga Tabloid Barokah ditujukan ke salah satu Ponpes di Desa Kota Bani, Ponpes di Desa Karya Bakti dan Ponpes di Desa Air Putih yang berada dalam wilayah Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat. Sedangkan paket yang ada diterima Kantor Pos Ketahun, ditujukan ke salah satu Ponpes di Desa Urai dan Ponpes di Desa Bukit Harapan, dalam Kecamatan Ketahun - Pinang Raya. Sejauh ini, masing-masing paket masih diamanakan oleh pihak Kantor Pos dan belum didistribusikan sebelum ada petunjuk lebih lanjut dari pihak terkait. Kepada wartawan koran ini, Kepala Kantor Pos Putri Hijau, Kosasi mengungkapkan, paket berupa berkas diduga Tabloid Barokah ini dikirimkan via Kantor Pos pada tanggal 28 Januari dan tiba di Kantor Pos Putri Hijau pada (29/1) lalu. \"Tujuannya, jika kita lihat dari alamat yang tertera adalah Pondok Pesantren. Namun terpaksa kita amankan dan tidak kita distribusikan kepada alamat tujuannya karena ada instruksi dari pimpinan kami di Kantor Pos pusat,\" tandasnya. Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK, tak menampik informasi temuan isi paket yang diduga berupa Tabloid Barokah oleh Kantor Pos Putri Hijau. Dalam temuan ini, Kapolsek mengaku, pihaknya belum bisa bertindak selain menghimbau kepada Kantor Pos atau Panwaslu Putri Hijau untuk menahan sementara, berkas pengiriman yang diduga Tabloid Barokah itu sebelum ada petunjuk dari pihak terkait. \"Karena ini kaitannya, dugaan pelanggaran Pemilu. Maka kita sebatas berkoordinasi dan menyampaikan temuan ini ke Panwaslu. Nanti yang berhak menindaklanjuti adalah Panwaslu. Dan jika kita diminta untuk mengamankan, ya akan kita amankan. Sementara, masih kita amankan di Kantor Pos,\" terangnya. Sedangkan Ketua Panwaslu Putri Hijau, Rahma Diana, S.Kep melalui Divisi Teguh Purwito, S.Pd, membenarkan temuan tiga paket diduga, Tabloid Barokah yang diterima oleh pihak Kantor Pos Putri Hijau. Disinggung soal tindakan yang akan dilakukan, Teguh mengaku, masih menunggu instruksi atau petunjuk dari Panwaslu Kabupaten atau Bawaslu selaku pihak terkait. \"Kita sudah laporkan ke Panwaslu Kabupaten BU. Masih diamankan Kantor Pos, tidak bokeh dibuka atau disebarkan kepada alamat yang dtijukan sebelum ada petunjuk dari pihak terkait,\" tandasnya. Senada dengan Ketua Panwaslu Ketahun, Zulfan Hariyadi, SE, juga menerima temuan di Kantor Pos Ketahun. Dua berka kiriman diduga Tabloid Barokah itu ditujukan kepada Pondok Pesantren di Ketahun dan Pinang Raya. \"Kami dari pimpinan termasuk pihak Kantor Pos mendapat perintah untuk mengamankan dan tidak boleh membuka paketan diduga Tabloid Barokah itu sebelum ada petunjuk resmi dari pihak terkait. Ada dua paket yang kita terima tapi apakah isinya benar Tabloid yang dimkasud kita belum dapat memastikan. Karena kami tidak boleh membukanya. Namun di berkas paket itu tertera jelas, pengirim adalah Redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi,\" tandasnya. Ketua Panwaslu Ulok Kupai, Mulyadi mengaku, hanya mendapati satu berkas paket diduga Tabloid Barokah yang ditujukan ke salah satu Pondok Pesantren di Desa Tanjung Harapan. \"Seperti instruksi pimpinan di kabupaten, masih kita amankan di Kantor Pos,\" demikian Mulyadi. (bep/sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: