Kelompok Dilatih Teknologi Bioflok
MUKOMUKO RU – Lima kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan) khususnya kelompok yang telah mendapatkan bantuan peralatan untuk pengembangan budi daya ikan dengan teknologi bioflok, bakal dilatih di tahun 2019 ini. “Pelatihan itu akan diikuti sebanyak 10 orang petani pembudidaya ikan bioflok dari 5 kelompok,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kepala Bidang Budi Daya Perikanan, Azbas Novyan, S.Pi, kemarin. Petani yanag mewakili dari masing-masing lima kelompok itu, akan mendapatkan pelatihan tentang cara budi daya ikan dengan teknologi bioflok di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Pelatihan yang hanya teori tentang cara budi daya ikan dengan teknologi bioflok yang baik. Tetapi juga akan mempelajari tentang praktek budi daya ikan tersebut. Pelatihan membudidayakan ikan lele, nila dan gurami dengan teknologi bioflok, tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi dan ekonomi petani di daerah ini. Dan kelompok Pokdakan itu adalah kelompok pada tahun 2018 yang mendapatkan bantuan peralatan untuk pengembangan budi daya ikan dengan teknologi bioflok. Sedangkan bantuan yang diterima masing-masing Pokdakan, diantaranya lima kolam bundar, mesin, benih ikan lele dan pakan dari pemerintah. “Direncanakan, Pokdakan itu juga akan diberikan mesin penghasil udara oksigen dalam kolam ikan untuk pengembangan budi daya ikan dengan teknologi bioflok,” ujarnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah