Buat Paspor Online Bisa Gunakan Aplikasi APAPO

Buat Paspor Online Bisa Gunakan Aplikasi APAPO

BENGKULU RU - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu kembali melakukan terobosan dan inovasi sistem operasional yang lebih inovatif, praktis dan berkualitas di bidang kesisteman dalam pembuatan paspor. Terebosan dan inovasi sistem operasional tersebut diimplementasikan dengan dicanangkannya menggunakan aplikasi pendaftaran antrian paspor online (APAPO). Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Jaya, MH mengatakan, terebosan dan inovasi sistem operasional ini, merupakan program Dikrektorat Imigrasi secara nasional yang mulai dilaksanakan diawal tahun 2019. Dalam rangka memberikan kontribusi aktual terutama penyederhanaan kesisteman yang mudah diakses oleh publik melalui perangkat teknologi ponsel pintar (Smartphone). “Bagi setiap pendaftar pembuatan paspor melalui sistem APAPO ini yang dari pra launching tanggal 21 Januari lalu, sudah sebanyak 324 orang yang mendaftar dan sebanyak 222 orang melakukan cek in, tapi pemohon tetap diwajibkan datang menyerahkan dokumen asli ke Kantor Imigrasi. Termasuk juga untuk proses wawancara dan foto. Mengingat dalam sistem yang disediakan terbaru ini, berlaku untuk proses pendaftaran yang dilakukan penambahan beberapa fiturnya,” katanya, Senin (28/1). Menurutnya, dalam pelayanan yang telah diberikan jajaran Kantor Imigrasi, sejauh ini juga sudah melakukan kegiatan paspor simpatik di wilayah Kabupaten. \"Peminatnya cukup membludak, bahkan sebagai tindak lanjut kedepan, kita mengadakan kerjasama dengan dengan Pemerintah Kabupaten. Khususnya Mukomuko dan Kaur,\" terang Ilham. Dalam pelayanan, lanjut Ilham, masyarakat yang membuat paspor ini, selain dilaksanakan di Kota Bengkulu, secara berkala juga bisa dilakukan di wilayah kabupaten dimaksud. “Dengan langkah yang terus dilakukan jajarannya, semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan ataupun pembuatan paspornya kedepan,” tandasnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: