Jaringan Irigasi Perbo Diusulkan Lagi

Jaringan Irigasi Perbo Diusulkan Lagi

KERKAP RU - Kerusakan jaringan irigasi di Desa Perbo, Kecamatan Kerkap kembali diusulkan dalam agenda Musrenbangcam Kerkap yang di gelar di Pendopo Kecamatan Kerkap, pada Senin (28/1/19). Keberadaan jaringan irigasi tersebut sebelumnya mengalami jebol. Sekitar 6 bulan lalu, kerusakan tersebut sempat mendapatkan penanganan perbaikan sementara. Hanya saja, lantaran penanggulanggannya hanya dengan melakukan pemasangan bronjong, akhirnya keberadaan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu tersebut kembali mengalami kerusakan. Tak pelak, pasokan air persawahan dan kolam yang meliputi 9 desa dalam wilayah Kecamatan Kerkap terhenti alias kekeringan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kerkap dihadapan Wabup BU dan anggota DPRD Bengkulu Utara serta jajaran OPD dan segenap peserta Musrenbangcam. Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos dalam kesempatan itu meminta Pemkab Bengkulu Utara dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat ini di tingkat provinsi. “Seperti kita ketahui. Jaringan Irigasi ini memang merupakan tanggung jawab Pemprov Bengkulu. Namun dalam kesempatan ini masyarakat berharap aspirasi ini bisa disambungkan ke pihak provinsi agar penanganannya bisa segera dilakukan. Mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Wabup BU, Ari Septia Adinata, SE dalam kesempatan itu mengaku akan memperjuangkan pembangunan jaringan irigasi yang rusak ini ke Pemprov Bengkulu. “Pembangunannya memang merupakan tanggung jawab provinsi. Namun demikian, kami bersama dewan perwakilan Bengkulu Utara di tingkat provinsi akan mencoba menjalin koordinasi untuk bersama-sama memperjuangkan pembangunannya,” ujarnya. Terpisah, Kepala Unit Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ranting Batu Roto, Bakti Prayoga membenarkan hal itu. Hanya saja sampai sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan penanganan perbaikannya kapan dilakukan. “Iya memang jaringan irigasi di Desa Perbo sampai saat ini masih jebol. Dan ini sudah kami sampaikan ke provinsi,” pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: