Perlakukan Orang Gila dengan Manusiawi
MUKOMUKO RU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki keluarga gangguan jiwa untuk memperlakuaknya dengan baik selayaknya orang yang sehat. Jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, seperti pemasungan. Sebab pemasungan bukan cara yang baik, namun akan lebih memperburuk kondisi kejiwaan yang bersangkutan. “Jikamereka marah atau ngamuk bahkan bisa mengancam keselamatan keluarga atau orang lain, saran saya harus dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk proses pengobatan. Jangan dipasung hanya karena kondisinya membahayakan orang lain,” pesannya. Sebab, lanjutnya, untuk mengobati salah satu keluarga yang menderita penyakit gangguan jiwa tidak harus membayar mahal. Bagi keluarga yang kurang mampu, pengobatan bisa menggunakan BPJS. “Bisa pakai BPJS. Uruslah persyaratan itu untuk pengobatannya di RSJ. Ya harapan kami, tidak ada lagi orang gila yang dipasung atau dikurung dalam kamar,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah