Guru Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Guru Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

  • Mukhtarimin: Apalagi Jadi Timses
BENGKULU RU – Guru yang merupakan tenaga pendidik diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada tahun politik seperti saat ini. Ini ditegaskan Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu, Mukhtarimin, M.Pd, Kamis (24/1). Menurutnya, berpedoman pada Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), anggota PGRI tidak boleh menjadi partisan dalam setiap kegiatan politik. \"Ini berarti guru tidak bisa terlibat dalam politik praktis, apalagi kalau sampai tergabung dalam Tim Sukses (Timses). Kemudian, guru juga tidak boleh berafiliasi dengan organisasi partai politik. Makanya kita sangat berharap para guru tidak menceburkan diri dalam ranah politik, walaupun saat ini tengah di tahun politik,\" ungkap Mukhtarimin. Walaupun dilarang terlibat politik praktis, guru sebagai seorang warga negara Indonesia tetap mempunyai hak untuk memilih. Jadi gunakan saja momen hari H Pemilu untuk memberikan hak suara. \"Kalau untuk pilihan dukungan silahkan saja secara pribadi. Tapi tidak boleh ikut terlibat langsung dalam mensukseskan seorang calon atau berkampanye,\" katanya. Jika kedapatan, lanjutnya, ada guru yang terlibat politik praktis, maka tindakan PGRI tentu meminta klarifikasi, pembinaan dan teguran. \"Barulah setelah itu bicara sanksinya. Kemudian Bawaslu juga memiliki wewenang untuk memproses jika ada guru yang terbukti terlibat politik praktis. Sehingga dalam kesempatan ini kita juga mengingatkan,\" ujar Mukhtarimin. Lebih jauh dikatakannya, pihaknya selaku pengurus PGRI tetap mengharapkan guru menunjukkan sikap netral, atau menjaga netralitas dalam tahun politik ini. \"Jangan sampailah karena ada oknum guru yang terlibat politik praktis, berimbas terhadap guru-guru lainnya. Mengingat profesi guru merupakan profesi yang mulia,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: