Bantuan Dana BUMDesma Harus Dipertanggungjawabkan

Bantuan Dana BUMDesma Harus Dipertanggungjawabkan

PADANG JAYA RU - Bantuan untuk Badan Usaha Desa Bersama (BUMDESMa), yang dikucurkan oleh 3 desa kawasan melalui dana desa, harus dipertanggungjawabkan. Tahun lalu, 3 desa kawasan dalam mendukung program BUMDesma, menyalurkan dana mencapai Rp 105 juta. Tahun ini pun telah disepakati, penyertaan modal untuk BUMDesma mencapai Rp 300 juta. Kepala Desa (Kades) Tambak Rejo, Ali Sadikin, selain desanya, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Harapan dan Marga Sakti menjadi sumber pemberi bantuan dana untuk program BUMDesma. Rencana peningkatan jumlah suntikan dana itu, tak terlepas dari pertanggungjawaban. Dimana, alokasi dana yang diberikan itu harus diketahui penggunaan selama periode satu tahun. \"Penanggungjawab BUMDESMa sudah dibentuk. Program BUMDESMa juga sudah berjalan. Artinya hal-hal yang mendukung kegiatan, haruslah dipertanggungjawabkan,\" kata Ali, kemarin. Ali menambahkan, program BUMDesma sudah menunjukan bukti hasil. Dimana dipusatkan di Desa Marga Sakti, hasil produk lokal yang mulai dipasarkan juga merupakan tanggungjawab BUMDesma. \"Apa yang dilakukan 3 desa kawasan, cenderung untuk mendukung produktifitas usaha masyarakat. Kami menginginkan peluang kerja terbuka, melalui kegiatan BUMDESMa,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: