Awasi Peredaran Obat Antihipertensi

Awasi Peredaran Obat Antihipertensi

ARGA MAKMUR RU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menarik sejumlah obat hipertensi dari peredaran. Teranyar, BPOM melaporkan adanya obat hipertensi yang mengandung Irbesartan. Dalam penjelasan resminya, BPOM menyebut langkah itu merupakan tindaklanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China. NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker. Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara (BU), Zulkarnain, SH, tidak menyangkal soal ini. Namun begitu, untuk peredaran di daerah, tengah dalam pantauan dan tentunya berkoodinasi pula dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu. \"Kita tengah berkoordinasi dengan BPOM,\" papar Zulkarnain, kemarin. Disinggung upaya penertiban, mantan Kabag Hukum Setkab BU itu menjelaskan, secara kewenangan penertiban menjadi kewenangan provinsi. Posisi kabupaten/kota, lanjut dia, hanya bersifat mensosialisasikan kepada stake holder terkait khususnya yang berkaitan dengan bahan-bahan makanan atau pun obat-obatan yang menjadi obyek pencermatan BPOM. \"Makanya kita sifatnya koordinasi lintas sektor,\" pungkasnya. (bep) Berikut Pengumuman terkait penarikan obat antihipertensi yang disadur dari laman resmi BPOM Republik Indonesia: 1. Valsartan adalah obat keras (dikonsumsi dengan resep dokter) untuk mengobati pasien dengan tekanan darah tinggi, baik dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dengan antihipertensi lain. Valsartan diindikasikan untuk mengurangi risiko komplikasi stroke dan serangan jantung. Selain itu juga digunakan pada penderita gagal jantung atau yang baru mengalami serangan jantung. 2. Dibeberapa negara Uni Eropa, telah dilakukan penarikan produk yang menggunakan bahan baku valsartan produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China secara sukarela, karena ditemukan adanya pengotor Nitrosodimethylamine (NDMA). Saat ini baik EMA (European Medicines Agency) maupun BPOM RI sedang melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap bahan baku tersebut. 3. Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat yang mengandung bahan baku valsartan produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China. 4. Industri farmasi telah menyatakan bersedia menarik seluruh obat yang mengandung bahan baku valsartan produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China, secara sukarela/voluntary recall. 5. Sesuai dengan prinsip utama dalam pemberian obat, BPOM RI mengimbau kepada Sejawat Kesehatan Profesional dan semua pihak yang terkait, agar mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam mempertimbangkan pemberian obat ini kepada pasien. 6. BPOM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HALO BPOM RI di nomor telepon 1-500-533 atau sms 0-8121-9999-533 atau email [email protected] atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: