Ditangguhkan, Kades Minta Warga Tak Berasumsi Negatif

Ditangguhkan, Kades Minta Warga Tak Berasumsi Negatif

KERKAP RU - Kepala Desa Tanjung Putus, Kusinda Herianto yang sebelumnya menjalani penahanan oleh Polres Bengkulu Utara sejak Minggu (20/1/19) lalu, atas kasus perkelahian dengan salah seorang warganya, akhirnya bisa kembali menghirup udara segar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian. Penangguhan bersyarat ini dilakukan pada Selasa (22/1/19) malam, kemarin. Setelah puluhan warganya mendatangi Mapolres Bengkulu Utara untuk meminta Kepala Desa-nya ditangguhkan penahanannya dengan memberikan sejumlah jaminan. Permohonan, akhirnya dikabulkan dengan beberapa pertimbangan objektif, mengingat keberadaan kades yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta sikap kooperatif kades selama menjalani proses penahanan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kerkap, IPTU, M. Rifai, S.Sos ketika dibincangi RU membenarkan penangguhan Kades Tanjung Putus ini. Ia menjelaskan sesuai dengan perundangan, penangguhan tersebut memang telah diatur dan diperbolehkan dengan catatan dan syarat tertentu. \"Itu semua dilakukan karena sebelumnya ada jaminan dari warga dan Pemerintah Desa Tanjung Putus yang meminta adanya penangguhan karena posisi kades sangat dibutuhkan di desa saat ini,\" ujarnya. Beberapa pertimbangan lain juga telah mempengaruhi terbitnya kebijakan penangguhan kades tersebut, di antaranya pelaksanaan mediasi sebanyak 14 kali pasca tragedi perkelahian antara kades dan satu orang warganya berlangsung. \"Dalam mediasi itu, telah melibatkan banyak pihak termasuk, unsur Tripika Kerkap. Hanya saja tidak membuahkan keputusan damai lantaran pihak korban menolak hadir dalam upaya mediasi berjalan,\" bebernya. Namun begitu, Kapolsek juga mengatakan proses hukum atas perkara yang mendera Kades Tanjung Putus saat ini masih tetap akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. \"Proses hukumnya tetap berjalan. Hanya saja mendapatkan penangguhan atas penahanannya dengan beberapa catatan dan jaminan di atas,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Putus, Kusinda Herianto ketika dikonfirmasi RU, meminta warga tidak berasumsi negatif atas apa yang telah dilakukan hingga terseret dalam kasus hukum tersebut. \"Banyak informasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Saya harap hal itu jangan ditelan mentah-mentah, tanpa mengetahui kondisi sebenarnya,\" ujar Kades. Kusinda dalam kesempatan itu menerangkan, kejadian tersebut sebenarnya bukan murni merupakan Kesalahannya. Namun hal itu terjadi lantaran adanya misskomunikasi dengan warganya hingga akhirnya berujung perkelahian. \"Jadi pada saat kami gotong royong, saya menegur salah satu warga saya karena pelepah sawit mertuanya yang banyak yang berserakan untuk dibersihkan. Hal ini sudah saya sampaikan untuk ketiga kalinya dalam pelaksanan gotong royong. Namun hal itu tidak diindahkan dan berujung penyerangan kepada saya. Karena merasa terancam maka saya melakukan perlawanan,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: