Tarif SMU Naik, UMKM Terancam Lesu

Tarif SMU Naik, UMKM Terancam Lesu

BENGKULU RU - Dengan naiknya tarif kiriman barang atau Surat Muatan Udara (SMU) sebesar 250 persen oleh pihak maskapai penerbangan menjadi ancaman melesunya kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Pasalnya tidak sedikit pelaku UMKM di Bengkulu menggunakan jasa layanan maskapai penerbangan untuk pengiriman barang. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu, Yuan Degama mengatakan, beberapa maskapai penerbangan telah menaikkan tarif SMU yang berbeda-beda. Misalnya Garuda naik hingga 5 kali lipat, Sriwijaya dan Lion Air 3 kali lipat. Tentu saja ini berimbas pada biaya kirim perusahaan jasa pengiriman ekspres. \"Apalagi kenaikan SMU dipengaruhi adanya kenaikan konsesi, biaya sewa naik, dan handling pun ikutan naik. SMU ini terdiri dari biaya pengiriman di luar penanganan, kenaikan ini membebani dan akan berpengaruh pada pelaku UMKM yang ada di Bengkulu. Dengan kata lain kegiatan UMKM di daerah kita terancam lesu,\" sesal Yuan, Rabu (23/1). Contohnya saja, lanjut Yuan, kenaikan SMU yang diberlakukan salah satu maskapai penerbangan, untuk pengiriman barang dari Bengkulu ke Jakarta. \"Awalnya Rp 9 ribu menjadi Rp 24 ribu per 10 kilogram. Berarti kenaikan ini mencapai 250 persen yang terjadi karena biaya pengiriman barang masih menggunakan pesawat komersial, bukan pesawat khusus kargo,\" ujarnya. Menurut Yuan, naiknya SMU ini diprediksi berimbas pada profit pelaku UMKM, termasuk juga berimbas terhadap E-Commerce. Pihaknya mencoba untuk minta keterangan pihak maskapai terkait kenaikan SMU yang terjadi. \"Karena saat ini harga minyak dunia sedang turun dan rupiah sedang menguat, artinya harga bahan bakar pesawat dipastikan juga mengalami penurunan,\" tegas Yuan. Lebih jauh dikatakannya, dengan kondisi yang ada, faktanya maskapai malah menaikkan tarif yang ternyata tarif kiriman dihitung dari total berat. \"Servis seperti biaya parkir pesawat naik 20 persen, penumpang dan kargo juga naik. Ini juga dibarengi dengan kenaikan konsesi atau bagi hasil kepada fasilitator bandara,” tandasnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: