Desak Pembangunan Kantor KUA Pinang Raya

Desak Pembangunan Kantor KUA Pinang Raya

PINANG RAYA RU - Iswijianto, salah seorang perwakilan staf di Kantor KUA Ketahun dan bertugas di Kecamatan Pinang Raya. Menyampaikan harapan kepada Pemkab BU agar mendorong pembangunan Kantor KUA Kecamatan Pinang Raya. Iswijianto mengaku, untuk memenuhi keperluan urusan agama, masyarakat di Kecamatan Pinang Raya harus pergi ke Kecamatan Ketahun dengan menempuh jarak yang cukup jauh. Kondisi tersebut kurang efektif dan harus ada upaya konkret dari pemerintah untuk memotong rentan kendali masyarakat yang ingin berurusan dengan Kantor KUA. \"Kami dari perwakilan KUA di Pinang Raya. Kami mohon, pembangunan Kantor KUA untuk Kecamatan Pinang Raya segera dilaksanakan karena banyak masyarakat yang berurusan berkaitan, Agama harus ke Desa Pasar Ketahun,\" pintanya. Menangapi desakan tersebut, Bupati BU, Ir H Mian menegaskan, Kementerian Agama merupakan instansi vertikal. Tetapi dengan adanya masukan atau usulan tersebut, Bupati akan menyampaikan kepada Kepala Kemenag BU. \"Memang wilayah Pinang Raya ini cukup luas, untuk ke Ketahun jauh. Untuk pelayanan yang berkenaan dengan Kantor KUA baik nikah, cerai dan lainnya. Melalui Kabag Kesra, akan dibuat permohonan Bupati kepada Kementerian Agama dan diupayakan di tahun 2019 Kantor KUA di Pinang Raya ini bisa dibangun,\" tandasnya. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: