Rawan Bocor, BPD Diminta Evaluasi BUMDes
ARGA MAKMUR RU - Gelontoran anggaran dana desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai perlu mendapatan pengawasan benar dari lintas sektor. Kualitas pertanggung jawabannya kepada kepala desa, dinilai sarat akan potensi kebocoran anggaran dengan dalih laten, merugi. Aktivis mahasiswa, Luki Tri Utomo mengatakan, perlunya skema pengawasan berjenjang yang perlu dilakukan dengan benar. Salah satunya di tataran desa. Oleh siapa? tentunya oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga penyelenggara pengawasan di desa. Dia berharap, pelaksanaan tugas dan fungsinya, tidak sebatas lembaga tukang stempel, saat persetujuan APBDes. \"BPD punya peran sentral. Evaluasi. Undang kepala desa dalam rapat resmi dan libatkan masyarakat bila perlu. Ini untuk memastikan kualitas penyelenggaraan tugas-tugas kedua lembaga kepada masyarakat,\" paparnya. Menurut dia, penyertaan modal bagi BUMDes perlu benar-benar memiliki landasan berfikir jangka panjang. Karena itu, lanjut dia, kualitas pengawasan oleh BPD sendiri perlu diperhatikan oleh pengawas tertinggi yakni masyarakat. Dalam ruang demokrasi saat ini, kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan di desa, benar-benar terlaksana dengan baik. Akan tetapi, pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan yang positif dan bertujuan untuk menjunjung tinggi semangat transparansi dan akuntabilitas. Bukan dibarengi dengan kepentingan tertentu. \"Perlu ada check and balancis. BUMDes idealnya bergerak di bidang yang mengarah pada potensi desa. Bukan kehendak perseorangan atau kelompok. Karena itu, perlu adanya musyawarah di desa, dalam menetapkan fokus BUMDes itu sendiri,\" paparnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, menyambut baik sorotan ini. Budi sepakat, perlunya penguatan sistem pengawasan, BUMDes dan penyertaan modal melalui dana desa. \"Tentu ini mengantisipasi kebocoran,\" kata Budi Sampurno soal modus BUMDes merugi. Senada, Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman S juga menyampaikan, keberadaan BUMDes perlu dilakukan pembinaan, agar semakin memberdayakan serta mampu menjadi segmen baru peningkatan pendapatan asli desa, dari hasil pengelolaan potensi ekonomi yang ada di desa. \"BUMDes itu nantinya harus mendongkrak pendapatan desa. Makanya pertanggungjawabannya pun harus periodik, agar memiliki sistem yang terukur,\" paparnya, kemarin. Potensi geliat ekonomi melalui BUMDes, dinilai Sudarman, akan memberikan dorongan positif dalam pembangunan daerah hingga nasional melalui pinggiran, sebagaimana sasaran program implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, lanjut Sudarman, BUMDes harus mendapatkan perhatian serius dan tepat, agar pilihan pengelolaan potensi yang dijalankan oleh BUMDes menghidupkan desa, menghidupkan ekonomi masyarakat serta menciptakan pasar ekonomi baru lintas desa bahkan daerah. \"Jadi perlu penerapan sistem dan manajerial yang baik di BUMDes. Karena BUMDes harus berdaya, agar memberdayakan desa dan masyarakat serta berakuntabilitas,\" tukasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: