Temuan Keuangan Pemprov Jadi Sorotan BPK RI

Temuan Keuangan Pemprov Jadi Sorotan BPK RI

BENGKULU RU - Temuan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu masih menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ini terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal dan belaja barang di lingkungan Pemprov tahun anggaran 2018, Selasa (22/1). Ketua BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus mengatakan, terdapat sejumlah temuan yang cukup signifikan dalam LHP belanja modal dan barang. \"Pertama terhadap sistem pengendalian intern atas belanja barang jasa dan modal yang kurang memadai. Kedua, jaminan pelaksanaan belum dicairkan dan potensi kehilangan penerimaan atas denda keterlambatan,\" ungkap Arif. Ketiga, lanjut Arif, pada paket pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang ditentukan. Terakhir adalah kelebihan pembayaran pada paket pekerjan. \"Pada poin ketiga dan keempat sudah menjadi temuan wajib di seluruh pemerintah daerah. Namun angkanya sudah menunjukan penurunan yang cukup signifikan,\" kata Arif. Menurutnya, dalam melakukan pemeriksaan LHP, BPK menggunakan 5 sampel yang diambil dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Dinas PUPR Provinsi, Dinas Dikbud, dan Dinas Pariwisata. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pihaknya meminta agar pejabat segera menindaklanjuti rekomendasi atas laporan tersebut dalam 60 hari kedepan, setelah LHP diserahkan. \"Kemudian kita juga menyarankan agar Pemprov dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, dan matangkan perencanaan supaya tidak terdapat keurangan lagi. Sehingga pada saat pelaksanaan ataupun realisasi alokasi anggaran tidak lagi ditemukannya permasalahan,\" imbau Arif. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan segera menindaklanjuti temuan BPK, dengan segera mengumpulkan seluruh Kepala OPD. \"Laporan ini menjadi kebutuhan kita, sehingga nantinya berbagai bentuk penyimpangan tidak terjadi lagi. Kita pastikan 60 hari kedepan, seluruh temuan itu terselesaikan,\" demikian Rohidin. Pada kesempatan itu, selain menyerahkan LHP ke Pemprov Bengkulu yang langsung diterima Gubernur, Dr. H. Rohidin dan Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Pajri, MM, BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemkot Bengkulu yang diterima langsung wakil walikota, Dedy Wahyudi, SE, MM. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: