Tahun Ini, Belum Ada PNS Cerai
MUKOMUKO RU - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, belum menerima gugatan dari PNS yang mengajukan perceraian terhadap pasanganya. Hal ini dibenarkan Kepala Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Kendati ada, Sukiman memastikan, tidak akan langsung memprosesnya. Pihaknya mengaku, lebih mengutamakan upaya persuasive untuk mendamaikan pasangan oknum PNS yang mengajukan gugatan cerai tersebut. “Saya lebih mengutamakan pencegahan ketimbang langsung diperiksa dan buat laporan kepada bupati. Tapi intinya, di bulan Januari ini, belum ada laporan dari PNS yang mengajukan gugatan cerai,” terangnya. Sukiman mengingatkan, kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk dapat mencegah upaya perceraian tersebut. Jika ada masalah keluarga, sebaiknya dapat diselesaikan dengan baik. Sebab perceraian bukan jalan yang terbaik dan mampu menyelesaikan sebuah masalah. “Justru dengan perceraian akan menimbulkan masalah baru dan tentu aka nada pihak yang dirugikan terutama anak-anakanya,” pesan Sukiman. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah