HUT MM, Disperindag Sediakan 40 Stand
MUKOMUKO RU - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, bakal menyediakan sebanyak 40 stand pameran pada perayaan HUT Kabupaten Mukomuko ke 16 tahun, Februari 2019 mendatang. Stand itu untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, Kecamatan dan instansi vertikal. “Jumlah itu kita sesuaikan dengan lokasi, silahkan seluruh OPD dan Kecamatan serta instansi vertikal menempatinya untuk mempromosikan produk unggulanya pada momen HUT Kabupaten Mukomuko nanti,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Fauzi, SH, MH, ketika dikonfirmasi kemarin. Sedangkan untuk lapak bagi pedagang, pihaknya mengaku, tidak menyediakan. Jika melihat ke belakang, untuk lapak tersebut biasanya disediakan oleh pihak ketiga. Bisa dari karang taruna atau yang lainnya. “Namun, untuk lapak pedagang tidak kami sediakan. Yang kami sediakan hanya 40 stand pameran bagi OPD saja,” katanya. Saat disinggung ada tidaknya retribusi yang bakal dipungut dari para pedagang, Fauzi mengaku, akan mempelajari dan jika pungutan retribusi tidak menyalahi aturan maka hal itu bisa dilakukan. “Kita pelajari legalitas pungutan retribusi terhadap pedagang yang berjualan di sekitar stand pameran. Kalau jelas, ya tidak masalah. Tapi kalau tidak jelas, kami tidak akan lakukan. Namun setahu saya, pedagang tetap membayar kepada pihak pengelola untuk biaya listrik dan kebersihan,” ujarnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu